Ngomongin Politik

Ketika Harus Berdakwah Lewat Mimbar Politik

Bagikan

Oleh : Cahyadi Takariawan

Logika umum yang biasa dibangun dalam perpolitikan adalah, bahwa partai politik merupakan sarana mencapai kekuasaan. Pertarungan menuju keanggotaan legislatif di antara rivalitas seluruh parpol yang ada, hanyalah merupakan konsekuensi logis saja dari upaya tersebut.  Nyaris, belenggu “materialisme” dunia politik seperti ini amat efektif menjerat seluruh partai politik. Seakan seluruh potensi berpartai harus dihabiskan dalam rangka mengejar tampuk kekuasaan legislasi, sebagai tangga menuju kekuasaan.

Untuk menuju orientasi tersebut, “dihalalkan” melakukan berbagai tindakan baik secara pribadi maupun kolektif, yang pada akhirnya mengokohkan eksistensi partai di tengah masyarakat. Praktik jual beli suara merupakan salah satu bentuk “penghalalan” tersebut. Ujung-ujungnya, partai hanya digunakan untuk kendaraan mendapatkan kekuasaan legislatif dan eksekutif, dan lahan mengeruk kekayaan ansich. Kehilangan esensi dan jati diri.

Sebegitu lama praktik parpol melakukan propaganda menjelang Pemilu, untuk kemudian kembali melupakan janji-janji mereka kepada rakyat yang telah memilih, membuat suasana traumatis bagi masyarakat luas. Politik bagi sebagian masyarakat kita dimaknai setara dengan obral janji, atau setara dengan penipuan-penipuan. Dampak dari suasana trauma ini sebenarnya amat serius. Paling tidak rakyat percaya bahwa politik hanyalah sarana berkuasa, dan kekuasaan tak pernah berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kini, setelah muncul banyak parpol Islam dan bernuansa dakwah, masyarakat kita memicingkan sebelah mata atas jargon Islam dan dakwah yang dibawanya. Sebagian masih membawa aroma lama, bahwa kampanye parpol adalah praktik ‘menjual agama’ untuk kepentingan perebutan kekuasaan. Bahwa keislaman yang ditonjolkan tak lebih dari sekadar lipstic service untuk upaya membangkitkan sentimen umat Islam agar memilih parpol tersebut.

Permasalahan kita sekarang tidak hanya pada ranah memperbaiki citra yang rusak akibat praktik politik lama, tak juga sekedar mengobati penyakit kronis bernama trauma politik yang mewabah menjangkiti sebagian masyarakat kita, lebih dari itu membongkar moralitas perpolitikan yang cenderung kotor dan korup, bahkan diabsahkan kekotorannya.

Untuk melakukan pekerjaan itu tentu bukan hal yang gampang, mengingat sejumlah keterbatasan yang amat panjang daftarnya pada realitas parpol Islam. Diperlukan upaya serius dan berkesinambungan, diawali dengan pembongkaran moralitas parpol Islam sendiri yang harus menunjukkan jati dirinya sebagai partai dakwah, yang senantiasa berkhidmat untuk kepentingan umat. 

Berikut beberapa rambu yang harus diperhatikan oleh parpol Islam dalam upaya menjaga jati dirinya sebagai garda terdepan pembela rakyat.

Pertama, mendasari kegiatan politik pada moralitas ibadah. Artinya, kehidupan ini tak dipisah-pisahkan sebagaimana pandangan sementara kalangan, bahwa politik itu kotor sehingga bukan sarana ibadah; justru harus dipahami bahwa kehidupan adalah satu kesatuan yang uituh, oleh karena itu tak akan dilakukan parsialisasi bagian-bagiannya. Shalat sebagai salah satu bagian ibadah mahdhah, harus bisa tercerimin dalam kehidupan perpolitikan. Zakat yang berorientasi pembersihan, sebagai satu bagian ibadah, harus termanivestasikan dalam kegiatan politik. Begitu seterusnya, bagian demi bagian hidup kita saling menguatkan dalam pengabdian kepada Allah.

Dampak baliknya adalah, kerja politik harus bisa menuai hasil  terkuatkannya sendi-sendi ibadah masyarakat. Dengan moralitas ibadah ini, seluruh pelaku politik tak layak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan  prinsip ubudiyah. Kegiatan baik pribadi maupun tingkat kepartaian harus mencerminkan pembelaan terhadap kebenaran, sebagai refleksi atas niyat ibadah di dalamnya.

Kedua, upaya pencarian suara dalam Pemilu dipahami sebagai langkah  meneguhkan dan memperluas jaringan kerja dakwah. Dengan perolehan suara maksimal,  semakin banyak pelaku dakwah yang bisa dikirim ke lembaga legislatif juga eksekutif. Jika semakin banyak perwakilan partai Islam berada di lembaga legislatif dan eksekutif, akan semakin kuat pula pengaruh dakwah di dalamnya. Pemahaman seperti inilah yang membedakan antara partai politik Islam dengan parpol pada umumnya, dimana pengajuan calon anggota legislatif dan calon kepala daerah harus mengacu pada keterwakilan misi dakwah.

Konsekuensi dari pemahaman ini adalah adanya keseriusan dalam memilih calon yang akan dikirim ke lembaga legislatif dan eksekutif. Motivasi utama di sini bukan interes pribadi, tetapi lebih kepada perjuangan pembelaan hak-hak umat dan masyarakat luas. Tidak patut ada perebutan yang bercorak interest pribadi dalam penentuan caleg, juga dalam penentuan calon kepala daerah.

Ketiga, pemilihan calon anggota legislatif berdasarkan kapasitas dan kapabilitas dalam menunaikan kerja dakwah di parlemen. Oleh karena itu harus dipilih seseorang yang mampu membebaskan dirinya dari orientasi materialistis, agar ketika terpilih menjadi anggota dewan perwakilan atau kepala daerah tidak terjebak praktik-praktik pragmatis. Mereka akan senantiasa menyuarakan kepentingan umat, tanpa terpengaruh oleh ambisi-ambisi pribadi dalam mengambil sikap dan keputusan.

Keterpaduan antara kapasitas dan kapabilitas dalam menunaikan dakwah di satu sisi, dengan popularitas di tengah publik pada sisi yang lain, kadang tak senantiasa sinkron. Ada person yang dianggap kapabel untuk menunaikan kerja dakwah di lembaga legislatif maupun eksekutif, tetapi kurang memiliki basis popularitas di masyarakat, sehingga pengaruh terhadap perolehan suara menjadi kurang optimal. Sementara ada personal yang memiliki cukup popularitas, akan tetapi masih belum cukup kapabel untuk melakukan kerja dakwah di ruang publik. Pilihan terbaik tetap harus mengutamakan kapasitas dan kapabilitas, mengingat amanah rakyat memilih partai dan person harus bisa dipertanggungjawabkan hasilnya.

Keempat, berorientasi kepada pendidikan dan pemberdayaan politik masyarakat. Dalam melakukan kampanye atau promosi kepartaian, tidak terjebak kepada pembodohan masyarakat, melalui penjualan kharisma tokoh semata, misalnya, tetapi lebih mengutamakan memberikan pendidikan politik. Selama ini rakyat telah sering dibodohi, dengan jargon-jargon utopis, seakan-akan kampanye hanyalah media obral janji. Tak ada pendidikan politik yang dilakukan secara serius oleh parpol terhadap konstituen pemilihnya, atau masyarakat luas pada umumnya.

Oleh karena itu, partai Islam harus menampilkan perilaku santun dalam berkampanye, dalam berkegiatan, dalam rapat, dalam melaksanakan pergantian kepengurusan, pemilihan caleg, pemilihan calon kepala daerah, dan lain sebagainya. Semua itu tak lain sebagai upaya pendidikan politik masyarakat, agar mereka mengerti bahwa partai Islam adalah partai yang mengedepankan moralitas. Trauma masa lalu diharapkan perlahan-lahan meluntur bahkan hilang sama sekali, setelah melihat contoh penampilan kegiatan parpol Islam.

Kelima, melakukan proses regenerasi. Banyak parpol yang senantiasa diisi oleh para tokoh tua. Seakan-akan tidak ada anak muda yang mampu melakukan tugas kepartaian dengan baik. Dampaknya, sejak dari kepengurusan parpol, penentuan caleg, bahkan berbagai perwakilan partai dalam urusan-urusan pemerintahan maupun non pemerintahan, nyaris yang muncul wajah-wajah lama. Mereka mempertahankan status quo di tingkat parpol, dengan tidak memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk tumbuh dan berkembang.

Partai Islam harus menunjukkan sikap kedinamisan dalam regenerasi sehingga dari waktu ke waktu, pemberdayaan potensi masyarakat senantiasa terjaga. Dalam konteks dakwah, regenerasi seperti ini amat penting, karena peran-peran dakwah memerlukan kontekstualisasi dengan zamannya. Perubahan-perubahan yang amat cepat terjadi pada sistem politik, sosial dan ekonomi kita, menuntut orang-orang yang tepat, untuk diletakkan dalam posisi yang tepat. Tak bisa dibenarkan adanya sikap mempertahankan posisi sementara kapabilitas dan kompetensi yang dimiliki tidak relevan lagi dengan konteks zaman yang ada.

Keenam, bersungguh-sungguh membela hak-hak ummat, masyarakat, bangsa dan negara. Tatkala parpol Islam memperoleh suara yang memadai, sehingga bisa mengirim perwakilan ke legislatif dan eksekutif, diharapkan  ada program kongkret yang dirasakan kemanfaatannya oleh ummat, masyarakat dan bangsa. Tipologi yang sering dituduhkan kepada para pejabat publik masa lalu, bahwa pekerjaan mereka adalah duduk, diam dan duit, haruslah ditinggalkan. Zaman sekarang menuntut transparansi yang amat tinggi, sehingga pertanggungjawaban publik akan terjadi setiap saat.

Konsekuensi lanjutnya adalah, apabila ada wakil rakyat dari parpol Islam yang duduk di lembaga legislatif ataupun eksekutif yang tidak bekerja sesuai dengan semangat pembelaan terhadap kepentingan ummat, masyarakat, bangsa dan negara, harus mendapatkan pembinaan, peringatan dan teguran.  Jika pembinaan dan peringatan itu tak ada hasilnya, harus dilakukan tindakan yang lebih tegas, agar citra partai Islam sebagai pembawa aspirasi ummat tidak kabur atau bahkan berubah menjadi citra negatif yang selama ini berkembang di parpol pada umumnya.

Demikianlah enam rambu-rambu bagi partai Islam, agar ummat memiliki keberpihakan yang benar dan cerdas kepada setiap partai yang mengedepankan dakwah sebagai misi politiknya. Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan