Fi Baitihi dan Fi Baladihi Saat Wabah, Mendapat Pahala Syahid Meskipun Tidak Meninggal Dunia
Oleh : Cahyadi Takariawan
Covid-19 masih menjadi wabah yang terus menelan korban di Indonesia dan berbagai negara lainnya. Beberapa pahlawan kesehatan yang berada di garda terdepan, telah gugur dalam menjalankan tugas. Mereka terus menerus bekerja di tengah keterbatasan sarana dan fasilitas. Mereka juga terus menghimbau agar masyarakat tetap di rumah.
Please, stay at home. Tidak inginkah anda mendapat pahala syahid karena mau tinggal di rumah?
Nabi saw bersabda,
عَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا-، أَنَّهَا قَالَتْ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الطَّاعُونِ، فَأَخْبَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ، إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ “.
Dari Aisyah ra, dia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang wabah (tha’un), maka Rasulullah saw mengabarkan kepadaku:
“Bahwasannya wabah (tha’un) itu adalah adzab yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah jadikan sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Tidaklah seseorang yang ketika terjadi wabah (tha’un) dia tinggal di rumahnya, bersabar dan berharap pahala (di sisi Allah) dia yakin bahwasanya tidak akan menimpanya kecuali apa yang ditetapkan Allah untuknya, maka dia akan mendapatkan seperti pahala syahid”.
HR. Imam Ahmad (26139). Menurut Syaikh Syu’aib Al Arnauth, sanad hadis ini shahih berdasarkan syarat Imam Bukhari. Lafadz hadis di atas riwayat Imam Ahmad, dengan menyebutkan “fi baitihi”, di rumahnya. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari (3474) dan An-Nasa’i di dalam As-Sunan al-Kubra (7527).
Dalam riwayat Imam Bukhari (3474), disebutkan dengan lafal “fi baladihi”, di kota / kampungnya. Ini adalah arahan lockdown untuk menghindari penyebaran wabah penyakit. Dari lafadz riwayat Imam Bukhari, Nabi saw menyatakan, orang yang tetap tinggal di kampung / kotanya (fi baladihi) saat wabah, mendapat pahala syahid walaupun tidak meninggal dunia.
عائشة أنَّهَا سَأَلَتْ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ عَنِ الطَّاعُونِ، فأخْبَرَهَا نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أنَّه كانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللَّهُ علَى مَن يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ اللَّهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فليسَ مِن عَبْدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ في بَلَدِهِ صَابِرًا، يَعْلَمُ أنَّه لَنْ يُصِيبَهُ إلَّا ما كَتَبَ اللَّهُ له، إلَّا كانَ له مِثْلُ أجْرِ الشَّهِيدِ
Dari Aisyah ra, dia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang wabah (tha’un), maka Rasulullah saw mengabarkan kepadaku:
“Bahwasannya wabah (tha’un) itu adalah azab yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah jadikan sebagai rahmat bagi orang-orang beriman. Tidaklah seseorang yang ketika terjadi wabah (tha’un) dia tinggal di kampungnya, bersabar dan berharap pahala (di sisi Allah) dia yakin bahwasanya tidak akan menimpanya kecuali apa yang ditetapkan Allah untuknya, maka dia akan mendapatkan seperti pahala syahid”. HR. Bukhari nomer 3474.
Al Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, konsekuensi eksplisit hadits ini adalah, orang yang memiliki sifat yang disebut pada hadits tersebut akan mendapatkan pahala syahid walaupun tidak meninggal dunia. (Fathul Bari: 10:194).
Prof. Dr. Khalid bin Utsman As-Sabt menjelaskan hadits ini, “Perhatikan bahwa Nabi Shallallahu saw bersabda: ‘ia tahu (yakin) tidak ada yang menimpanya kecuali apa yang telah Allah catat untuknya melainkan ia mendapatkan pahala seperti orang mati syahid’. Beliau tidak bersabda: ‘apabila ia mati atau apabila ia tertimpa wabah thaun maka ia mendapatkan pahala syahid’. Berdasarkan zhahirnya –wallahu a’lam- menunjukkan ia tetap mendapatkan pahala syahid walau ia tidak terkena (sakit) wabah, walaupun akhirnya ia meninggal karena sebab penyakit lain. Inilah makna zhahir hadits, yang dipahami sebagian ulama pensyarah hadits, salah satunya Ibnu Hajar rahimahullah.”
Komplit sudah. Tinggal “fi baitihi” dan juga “fi baladihi”, keduanya hadits sahih. Keduanya dijanjikan pahala syahid meskipun tidak meninggal dunia. Maka untuk sementara, mari hentikan aktivitas keluar negeri, keluar kota, atau keluar kampung. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19. Stay at home. Kita lawan corona bersama-sama. Inilah “al akhdzu bil asbab” yang menjadi kewajiban manusia, dengan selalu tawakal kepada Allah.
